Pendekatan pengelolaan sumberdaya yang top-down oriented terbukti talah memposisikan masyarakat pada ketidakberdayaan. Maka dalam mengelola sumberdaya, dibutuhkan pendekatan-pendekatan yang menekankan pada proses pemberdayaan masyarakat.
Community Need Oriented
Program didasarkan pada kebutuhan riil masyarakat dan sumber daya yang tersedia di dalam masyarakat (sumberdaya manusia, sumberdaya alam, kelembagaan sosial, ekonomi, politik dan nilai-nilai yang mendukungnya).
Partisipatif
Program yang menitik beratkan pada penguatan peran (partisipasi) masyarakat setempat sebagai subyek sejak dari need assesment, perencanaan, pelaksanaan, hasil serta proses penilaian, dengan prinsip “masyarakat yang utama”.
Integratif dan Sustainable
Program dilaksanakan secara terpadu dan berorientasi pada peningkatan kuantitas, kualitas dan kontinuitas sumber daya.
Mengutamakan yang terabaikan
Program yang berpihak kepada masyarakat termarginalkan secara sosiokultural seperti kaum perempuan, anak-anak, dan masyarakat miskin.
Sistemik
Menggerakkan segenap lingkungan yang dapat mempengaruhi keberhasilan kegiatan pemberdayaan masyarakat (Kebijakan, Pelayanan, jejaring, dll).
Dalam hal mendorong pengelolaan tata pemerintahan yang baik sebagai publicservice, LaPS berorientasi kepada 10 Prinsip Good Governance.